Jumat Berkah! THR ASN 2026 Resmi Cair Besok, Cek Kenaikan Gaji PNS CPNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan
suarapubliknews.web.id
Dalam aturan THR 2026 terbaru, pencairan THR 2026 dilakukan dua minggu sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2026.
Artinya besok Jumat 6 Maret 2026 adalah waktu pencairan THR 2026.- Akhirnya THR ASN 2026 resmi dicairkan mulai besok Jumat 6 Maret 2026 kepada seluruh PNS CPNS PPPK TNI Polri hingga pensiunan.
Kabar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya resmi diumumkan.
Sejatinya, anggaran THR ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk THR PNS 2026 sudah dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari lalu.
Dengan dimulainya proses pencairan tersebut, ASN di pusat maupun daerah, termasuk PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan, sudah dapat memeriksa rekening masing-masing sesuai mekanisme di instansi tempat mereka bekerja.
Dalam aturan THR 2026 terbaru, pencairan THR 2026 dilakukan dua minggu sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2026.
Artinya besok Jumat 6 Maret 2026 adalah waktu pencairan THR 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penyaluran THR dilakukan bertahap sejak tanggal tersebut dan mencakup seluruh komponen ASN.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.
Artinya, dana THR ASN 2026 sudah mulai ditransfer ke rekening penerima, meski waktu masuknya bisa berbeda-beda tergantung proses administrasi masing-masing instansi.
Anggaran THR ASN 2026 naik jadi Rp 55 triliun
Untuk pembayaran THR tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Nilainya meningkat sekitar 10 persen dibanding realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 49 triliun.
Rinciannya sebagai berikut:
- Rp 22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri
- Rp 20,2 triliun bagi 4,3 juta ASN daerah
- Rp 12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan
Kenaikan anggaran ini menjadi sinyal komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara serta pensiunan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga di kuartal pertama 2026.
Besaran dan komponen THR PNS 2026 Dari pemberitaan sebelumnya, ditegaskan bahwa THR ASN 2026 dibayarkan penuh 100 persen.
Artinya, komponen THR PNS 2026 yang diterima meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (sesuai ketentuan yang berlaku)
"Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.
Dengan skema tersebut, total THR yang diterima tiap PNS akan berbeda-beda, tergantung golongan, masa kerja, jabatan, serta instansi tempat bertugas.
Pemerintah juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13.
Jika THR diberikan menjelang Lebaran, maka gaji ke-13 umumnya dibayarkan pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni.
THR ASN 2026 kapan cair?
Pertanyaan mengenai jadwal pencairan kini terjawab.
Pemerintah memastikan THR ASN 2026 mulai disalurkan sejak 26 Februari dan dilakukan secara bertahap.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menyatakan bahwa anggaran telah tersedia dan penyaluran diharapkan berlangsung pada awal Ramadhan.
“Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dalam forum Indonesia Economic Outlook (IEO).
Apabila dana belum masuk ke rekening, besar kemungkinan proses administratif di instansi terkait masih berlangsung.
Semoga informasi ini bermanfaat.
(Red/Suara Publik News)