Namlea “Kabupaten Buru’” Propinsi Maluku- suarapubliknews.web.id
Kabupaten Buru kembali dihadapkan pada persoalan serius terkait aktivitas tambang emas ilegal yang diduga masih berlangsung di aliran Sungai Waplsalit, Desa Waplsalit, Kecamatan Lolongguba. Aktivitas tersebut disebut-sebut melibatkan sejumlah nama yang selama ini dikenal sebagai pemain dalam praktik penambangan tanpa izin.
Ketua LSM Ekologi Pembangunan Kabupaten Buru, Chairul Syam, menyatakan akan melaporkan para penambang yang diduga masih beroperasi secara ilegal, yakni Haji Wawan Bugis, Likon, Dedi, Pelor dan sejumlah nama lainnya. Ia menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh hingga para pelaku yang disebutnya sebagai “mafia tambang ilegal” dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Chairul Syam, aktivitas penambangan tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat parah, terutama di sepanjang aliran Sungai Waplsalit. Ia menyebut para penambang menggunakan alat berat berupa ekskavator untuk menggali material di bantaran dan dasar sungai.
“Kerusakan lingkungan sudah sangat memprihatinkan. Sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat kini tercemar dan mengalami perubahan struktur akibat pengerukan menggunakan alat berat,” ujarnya, Kamis, (5/3/2026)
Chairul Syam juga menyoroti fakta bahwa sebelumnya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang tersebut. Beberapa waktu lalu, Bupati Buru Ikram Umasugi bersama aparat dari Polres Buru disebut telah mendatangi lokasi penambangan dan meminta aktivitas tersebut dihentikan.
Namun, menurutnya, setelah kunjungan itu berakhir, aktivitas penambangan justru kembali berlangsung.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar. Saat pemerintah daerah dan aparat kepolisian datang, aktivitas dihentikan. Tetapi setelah itu para penambang kembali beroperasi seolah tidak ada penindakan tegas,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Jika tidak segera ditangani secara serius, kata Hairul Syam, kerusakan lingkungan di kawasan Sungai Waplsalit akan semakin meluas dan berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.
Sebagai bentuk keseriusannya, Hairul Syam menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi disertai dokumentasi lapangan untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut-sebut sebagai penambang maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan kembalinya aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Waplsalit tersebut.
(Leni. Tj)