12 Operator Kabel Optik Minta Maaf ke Pihak Desa Wanasari, Siap Urus Izin Resmi


Perwakilan 12 operator kabel optik menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Desa Wanasari dalam pertemuan di kawasan 


KARAWANG - Suarapubliknews.web.id Dinamika yang sempat memanas di Desa Wanasari, Karawang, mulai menemukan titik terang. Perwakilan 12 operator kabel fiber optik akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pemerintah Desa Wanasari.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di kawasan PT Pertiwi Lestari, sebagai bagian dari upaya meredam ketegangan yang sebelumnya sempat mencuat.

Dalam forum itu, pihak operator mengakui adanya kelalaian dalam hal koordinasi dengan pemerintah desa. Mereka menyadari bahwa kurangnya komunikasi selama ini telah menimbulkan ketidaknyamanan, khususnya bagi Kepala Desa dan perangkat desa setempat

“Kami memohon maaf atas kelalaian kami yang mungkin membuat pihak desa merasa tidak nyaman. Kami menyadari bahwa proses legalitas harus tetap berjalan,” ujar perwakilan operator.

Mereka menjelaskan bahwa selama ini terdapat sejumlah kendala teknis, termasuk keterbatasan akses komunikasi ke wilayah desa yang berdampak pada lambatnya proses administrasi perizinan.

Namun demikian, pihak operator menegaskan bahwa seluruh kendala tersebut tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban hukum. Mereka memastikan bahwa seluruh operator yang melintas di wilayah Desa Wanasari akan segera menuntaskan proses perizinan secara resmi.

Sebagai bentuk itikad baik, pihak operator juga telah melakukan langkah awal dengan mendatangi langsung kediaman Kepala Desa Wanasari sejak Kamis lalu. Kunjungan tersebut menjadi pintu masuk untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara kedua belah pihak.

Pertemuan tersebut disambut positif oleh pemerintah desa dan menjadi awal dari proses mediasi serta sinkronisasi jalur perizinan infrastruktur kabel optik yang selama ini menjadi persoalan.

Pihak operator berharap, melalui komunikasi yang lebih intensif, kesalahpahaman yang sempat terjadi dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan konflik lanjutan.

Mereka juga menegaskan komitmen untuk ke depan lebih tertib dalam berkoordinasi dengan aparatur desa, sehingga keberadaan infrastruktur digital dapat berjalan seiring dengan aturan yang berlaku di tingkat lokal.

“Niatan kami jelas, yaitu menempuh jalur mediasi dan mengurus perizinan. Karena sudah ada titik temu dan disambut baik oleh Pak Lurah, maka tinggal kami menjalankan proses administrasinya sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa persoalan yang melibatkan berbagai pihak di Desa Wanasari mulai mengarah pada penyelesaian yang konstruktif.

Publik kini menanti realisasi dari komitmen tersebut, terutama dalam memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai aturan dan tidak kembali menimbulkan polemik di kemudian hari. 

(Lenie Tanjung)