April 27, 2026
Karawang – Suarapubliknews web.id Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu saat melakukan penertiban pengendara yang tidak menggunakan helm di kawasan Bundaran Ciplaz, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (25/05/2026).
Peristiwa itu terjadi ketika petugas tengah mengatur arus lalu lintas di ruas Jalan Ahmad Yani hingga Bundaran Ciplaz yang terpantau padat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan keselamatan.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa tindakan awal dilakukan karena pelanggaran lalu lintas. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, petugas melihat adanya gelagat mencurigakan dari pengendara tersebut.
“Ya saat itu petugas memberhentikan seorang pengendara motor karena tidak menggunakan helm. Tapi saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara itu sangat mencurigakan,” terang Ipda Cep Wildan, dikutip Senin (27/04/2026).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap dua orang yang berboncengan, yakni BA (22), warga Kutawaluya, dan AH (21), warga Kecamatan Pedes. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celana salah satu pelaku.
Setelah temuan tersebut, petugas melakukan interogasi awal di lokasi. Hasilnya, pelaku mengaku telah menyebarkan sejumlah paket sabu di beberapa titik dan masih menyimpan barang lainnya di rumahnya.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah menyebar 10 paket sabu di beberapa titik, dan masih menyimpan 10 paket lainnya di kediamannya,” kata dia.
Secara keseluruhan, petugas mengidentifikasi total 26 paket sabu yang berkaitan dengan pelaku. Menindaklanjuti hal itu, personel di lapangan segera berkoordinasi dengan Perwira Pengendali Polres Karawang untuk proses pengamanan.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan oleh Anggota Opsnal Turjawali Satlantas kepada Satresnarkoba Polres Karawang. Penanganan dilanjutkan guna pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan yang lebih luas.
“Langkah ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba,” katanya.
(Lenie Tanjung)