Karawang_Suarapubliknews.web.id Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu tertangkap saat razia kendaraan oleh Satlantas Polres Karawang di kawasan Bundaran Ciplaz, Sabtu (25/4/2026) sore.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB ketika personel Unit Turjawali tengah melakukan pengaturan lalu lintas dan menertibkan pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kejadian bermula saat petugas memberhentikan seorang pengendara motor yang melanggar aturan. Namun, gerak-gerik pengendara tersebut mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, awalnya petugas hanya melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas biasa.
“Namun saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara tersebut sangat mencurigakan, sehingga anggota melakukan penggeledahan,” ujar Cep Wildan, Minggu (26/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku berinisial BA (22), warga Kutawaluya. Polisi juga mengamankan rekannya, AH (21), warga Pedes.
Berdasarkan pengakuan awal, pelaku telah menyebar 10 paket sabu di sejumlah lokasi dan masih menyimpan 10 paket lainnya di rumahnya.
“Total sementara yang berhasil diidentifikasi sebanyak 26 paket sabu,” katanya.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan perwira pengendali untuk mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karawang untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan, tidak hanya dalam penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga dalam pemberantasan narkoba.
“Ini bentuk kesigapan anggota. Kami berkomitmen menindak segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkotika di wilayah hukum Karawang,” pungkasnya.
(Ginanjar)