Karawang_Suarapubliknews.web.id Marah Besar saat Rapat Online, Bupati Karawang Aep Syaepuloh Ancam Mutas ASN yang Tak Ikut Agendanya
Sosok Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjadi sorotan karena kemarahannya saat menggelar rapat pada Senin (6/4/2026).
Rapat yang diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan se-Karawang ini dilakukan secara online.
Saat itu, Aep meluapkan kemarahannya hingga mengancam akan melakukan mutasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin.
Apa yang menyebabkan ia marah besar?
Disinyalir kemarahan itu dipicu rendahnya kedisiplinan dan kesiapan peserta dalam mengikuti agenda penting yang digelar sebagai tindak lanjut surat edaran bupati terkait implementasi efektivitas dan efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan.
Dalam forum tersebut, Aep menyoroti masih banyaknya ASN, khususnya pejabat struktural di tingkat dinas dan kecamatan, seperti sekretaris kecamatan (sekcam), kepala bidang (kabid), hingga kepala seksi (kasi), yang tak hadir tanpa keterangan jelas.
"Kan padahal jelas ada di surat. Saya saja sedang sakit, ini benar, tetapi tidak ada alasan, saya pegang komitmen. Kadang-kadang orang ingin dihargai, tetapi sikapnya seperti itu. Kalau mau dihargai, ya harus menghargai juga. Kita di atas sudah siap, yang di bawah malah leha-leha," kata Aep.
Aep juga memerintahkan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) untuk mendata seluruh ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas.
"Dinas mana yang tidak hadir, sekcam mana yang tidak hadir, beri punishment semua," kata Aep.
Peringatan soal Konsekuensi
Pada kesempatan itu, Aep juga melontarkan peringatan soal konsekuensi lanjutan bagi ASN yang tidak menunjukkan disiplin dan komitmen.
Ia menegaskan akan melakukan mutasi melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Kalau seperti ini, saya tidak segan-segan. Kami akan bawa ke Baperjakat untuk dilakukan mutasi," kata Aep.
Aep menilai ketidakhadiran ASN mencerminkan rendahnya komitmen terhadap upaya pembenahan birokrasi yang tengah didorong Pemkab Karawang, khususnya dalam aspek efisiensi dan efektivitas kinerja.
Selain soal kehadiran, Aep juga menekankan pentingnya sikap saling menghargai antarpejabat dan pegawai di lingkungan pemerintahan.
Ia menyebut morning briefing sebagai forum koordinasi strategis yang seharusnya diikuti dengan penuh tanggung jawab.
"Harus bisa saling menghargai. Ini forum penting, bukan sekadar formalitas," ujarnya.
Saat jajaran pimpinan daerah seperti bupati, wakil bupati, sekretaris daerah (sekda), hingga para asisten daerah (asda) telah siap mengikuti briefing, justru banyak peserta yang belum menunjukkan kesiapan.
Kondisi ini semakin memicu kekecewaan Aep.
Sebelum insiden ini, dalam apel yang digelar pada hari yang sama, Aep juga memberikan arahan strategis soal kebijakan efisiensi energi dan transportasi di lingkungan Pemkab Karawang.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan program penghematan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat
Ini sekaligus mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih hemat dan efektif.
Aep juga mengapresiasi ASN yang telah mulai menerapkan kebijakan tersebut, seperti penggunaan transportasi umum, berbagi kendaraan, hingga memanfaatkan moda alternatif guna menekan konsumsi bahan bakar.
Bantah akan Kurangi PPPK
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak akan melakukan pengurangan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu.
Penegasan tersebut disampaikan Aep menanggapi beredarnya isu pemangkasan hingga potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.
“Enggak ada di kita di Pemerintah Daerah tidak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi. Anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan. Masa sudah dapat malah dikurangi lagi? Enggak lah,” ujar Aep saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di DPRD Karawang pada Senin, (30/3/2026).
Ia memastikan, seluruh PPPK di Karawang tetap aman dan tidak terdampak kebijakan efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah daerah.
Menurutnya, efisiensi yang dilakukan Pemkab Karawang lebih difokuskan pada restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD), seperti penggabungan dinas. Dari sebelumnya empat dinas, kini dirampingkan menjadi dua dinas guna meningkatkan efektivitas anggaran.
“Dengan perampingan dinas ini salah satunya untuk efisiensi, tapi pelayanan ke masyarakat tetap harus berjalan,” katanya.
Aep juga menepis kabar yang menyebut dirinya akan memberhentikan PPPK paruh waktu. Ia menilai informasi tersebut tidak benar.
“Kalau dibilang PPPK paruh waktu diberhentikan, itu bohong, itu gosip,” tegasnya.
Ia pun memastikan kondisi kepegawaian di Karawang dalam keadaan aman.
“Aman, Karawang mah aman. Insyaallah semuanya aman,” ucapnya.
Sebelumnya, isu pemangkasan PPPK mencuat seiring kebijakan efisiensi anggaran dan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Regulasi tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang ditargetkan berlaku efektif pada 2027.
Kebijakan ini mendorong sejumlah pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran, yang dikhawatirkan berdampak pada pengurangan jumlah PPPK, terutama di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. Namun, Pemkab Karawang memastikan kebijakan tersebut tidak akan berujung pada pemangkasan tenaga PPPK di wilayahnya.
(Red/Lenie. Tj)