Pemkab Karawang Raup Rp 228 Juta Dari Lelang 71 Motor Dinas

Sepeda motor yang dilelang Pemkab Karawang.


Karawang_Suarapubliknews.web.id  Pemerintah Kabupaten Karawang meraup pendapatan Rp 228 juta dari lelang barang milik daerah berupa kendaraan dinas roda dua.

Lelang dilakukan secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta dengan sistem open bidding.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Eka Sanatha, mengatakan lelang digelar pada Selasa (14/4/2026) dengan total 71 unit sepeda motor yang dibagi dalam 17 paket.

“Seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka karena menggunakan sistem online tanpa kehadiran peserta,” kata Eka, Rabu (22/4/2026).

Pendapatan Lampaui Harga Limit
Dari lelang tersebut, Pemkab Karawang mencatat pendapatan sebesar Rp 228.538.000 yang akan masuk ke kas daerah.

Nilai itu jauh melampaui harga limit awal sebesar Rp 72.038.000.

“Jika dipersentasekan, hasil lelang mencapai 317,25 persen dari harga limit. Ini menunjukkan minat masyarakat cukup tinggi,” ujar Eka.

Pemenang Wajib Lunasi dalam 5 Hari
Para pemenang lelang diberikan waktu lima hari kerja untuk melunasi pembayaran serta membayar bea lelang sebesar 2 persen dari nilai transaksi.

Setelah pelunasan, pemenang dapat mengambil kendaraan di gudang aset BPKAD Karawang dengan menunjukkan bukti pembayaran dan dokumen lelang.

Pengambilan unit kendaraan diberikan batas waktu maksimal tujuh hari sejak pelunasan dilakukan.

(Leni Tanjung)