Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB
Karawang — Suarapubliknews.web.id Dugaan pelayanan tidak humanis di RSUD Rengasdengklok terhadap pasien bernama Intania Putri (16), warga Kampung Pangakaran, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, kini semakin menjadi sorotan publik. Tidak hanya keluarga pasien yang merasa kecewa, sikap tertutup pihak RSUD Rengasdengklok terhadap awak media juga menuai kritik tajam,Senin/18/Mei/2026.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, saat keluarga membawa Intania Putri ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rengasdengklok dengan didampingi tenaga medis dari Puskesmas Tirtajaya. Namun, keluarga pasien mengaku justru mendapat pertanyaan mengapa pasien dibawa melalui Puskesmas dan bukan melalui sistem Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
Dalam kondisi pasien membutuhkan penanganan cepat, keluarga akhirnya membawa Intania ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok di wilayah Rengasdengklok Utara dan pasien disebut langsung mendapatkan tindakan medis.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan dan memberikan informasi yang utuh kepada publik, sejumlah awak media mendatangi RSUD Rengasdengklok pada Minggu, 17 Mei 2026.
Kedatangan awak media saat itu diterima oleh pihak keamanan rumah sakit dan diarahkan agar kembali datang pada Senin, 18 Mei 2026 untuk dapat bertemu dengan pihak yang berwenang memberikan penjelasan.
Namun saat beberapa awak media kembali datang pada Senin, 18 Mei 2026, pihak RSUD Rengasdengklok kembali dinilai menunjukkan sikap tertutup. Petugas resepsionis disebut sempat menyampaikan maksud kedatangan wartawan kepada pihak internal rumah sakit, namun jawaban yang diberikan justru dianggap tidak profesional dan membingungkan.
Pihak rumah sakit berdalih seluruh jajaran sedang sibuk sehingga tidak dapat menemui awak media. Padahal, para jurnalis menegaskan kedatangan mereka bukan untuk mencari konflik maupun memaksakan wawancara, melainkan menjalankan tugas jurnalistik demi menghadirkan berita berimbang kepada masyarakat.
Awak media bahkan memberikan kesempatan kepada pihak RSUD Rengasdengklok untuk menentukan waktu pertemuan kapan saja sesuai kesiapan rumah sakit.
Namun hingga kini, belum ada kepastian maupun itikad terbuka untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penolakan pasien tersebut.
Sikap itu membuat sejumlah awak media merasa kecewa dan menilai RSUD Rengasdengklok yang baru seumur jagung beroperasi sudah menciptakan citra buruk di mata masyarakat.
Tidak hanya soal dugaan pelayanan terhadap pasien, tetapi juga terkait minimnya keterbukaan informasi publik kepada media sebagai mitra kontrol sosial.
Beberapa awak media menilai perilaku tertutup tersebut mencerminkan lemahnya etika pelayanan dan buruknya komunikasi publik di lingkungan rumah sakit. Bahkan muncul anggapan bahwa manajemen RSUD Rengasdengklok seolah anti kritik dan tidak siap menerima sorotan publik terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami datang baik-baik untuk meminta klarifikasi agar berita berimbang dan masyarakat mengetahui fakta sebenarnya. Kalau memang pihak rumah sakit merasa tidak bersalah, kenapa harus tertutup terhadap media?” ungkap salah satu awak media di lokasi.
Atas kejadian ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang serta dinas terkait lainnya diminta segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di RSUD Rengasdengklok. Tidak hanya evaluasi teknis medis, tetapi juga pembinaan mental, etika pelayanan, komunikasi publik, hingga sikap profesional seluruh jajaran rumah sakit.
Awak media menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukan hanya soal kemampuan medis, melainkan juga menyangkut rasa kemanusiaan, empati, tanggung jawab, dan keterbukaan terhadap masyarakat.
Jika sejak awal operasional saja sudah muncul berbagai keluhan dan sikap tertutup, maka dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap RSUD Rengasdengklok akan terus menurun apabila tidak segera dibenahi.
Sampai berita ini di terbitkan, belum ada permintaan maaf dari pihak rumah sakit kepada keluarga pasien
(Ginanjar)