KARAWANG — Suarapubliknews.web.id Kondisi toilet umum di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Panatayudha, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Fasilitas sanitasi yang seharusnya menunjang kenyamanan masyarakat justru ditemukan mengalami sejumlah persoalan.
Temuan tersebut terungkap dalam pemantauan lapangan yang dilakukan Muslim bersama Ade Balok, yang tergabung dalam aliansi aktivis konstruksi dan jurnalis online Karawang** Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.**
Dalam pengecekan tersebut, ditemukan beberapa kondisi yang dinilai membutuhkan penanganan segera. Keran air di area toilet disebut tidak mengeluarkan air, sehingga fungsi dasar fasilitas sanitasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, dua unit urinoir mengalami kerusakan dan menyebabkan munculnya genangan air kotor. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kebersihan dan kenyamanan pengunjung apabila tidak segera ditangani.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah aroma tidak sedap yang cukup menyengat dari dalam toilet. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemeriksaan dan pembersihan secara menyeluruh terhadap sistem sanitasi fasilitas tersebut.
Sementara itu, akses menuju toilet perempuan terlihat dalam kondisi terkunci atau digembok. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah fasilitas tersebut masih difungsikan secara normal untuk masyarakat.
Yang juga menjadi sorotan adalah tidak terlihatnya petugas atau pengelola yang melakukan pengawasan maupun perawatan secara langsung ketika pemantauan berlangsung.
Padahal, fasilitas umum di kawasan GOR Panatayudha disebut baru selesai dibangun pada 2025 dengan menggunakan anggaran pemerintah yang pada akhirnya bersumber dari penerimaan daerah, termasuk pajak yang dibayarkan masyarakat.
Kondisi tersebut membuat para aktivis mempertanyakan sistem pemeliharaan fasilitas publik setelah pembangunan selesai. Menurut mereka, kualitas fasilitas tidak hanya ditentukan dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan sarana tersebut tetap berfungsi dan terawat.
Fasilitas GOR Panatayudha sendiri berada dalam lingkup pengelolaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang. Karena itu, mereka meminta instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung dan memberikan penjelasan mengenai kondisi fasilitas tersebut.
“Fasilitas umum ini sangat vital bagi masyarakat dan pengunjung GOR Karawang. Kami mendesak agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan segera turun tangan melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil tindakan,” ujar Muslim dan Ade Balok, Kamis (13/8/2026).
Para aktivis juga meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada perbaikan sementara. Mereka mendorong adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi air, toilet, urinoir, saluran pembuangan serta kebersihan lingkungan sekitar.
Selain itu, mereka meminta pemerintah menempatkan atau menunjuk petugas yang bertanggung jawab melakukan pemeliharaan secara rutin sehingga kerusakan dapat segera diketahui dan ditangani.
Menurut mereka, keberadaan fasilitas publik harus berbanding lurus dengan pelayanan yang diterima masyarakat. Jangan sampai bangunan yang telah menghabiskan anggaran pemerintah justru mengalami penurunan fungsi akibat lemahnya pemeliharaan.
“Fasilitas publik dibangun untuk masyarakat. Karena itu, setelah selesai dibangun harus ada pengawasan dan pemeliharaan yang jelas. Jangan sampai masyarakat hanya melihat bangunannya, tetapi fasilitas di dalamnya tidak bisa digunakan secara maksimal,” tegas mereka.
Para aktivis berharap Disparbud Kabupaten Karawang segera merespons temuan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan fasilitas GOR Panatayudha.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Disparbud Kabupaten Karawang terkait kondisi toilet tersebut maupun langkah perbaikan yang akan dilakukan.
(Ginanjar)
Posting Komentar untuk "Toilet GOR Panatayudha Karawang Memprihatinkan, Aktivis Pertanyakan Pengawasan Fasilitas Publik"