Aksi Penyapu Koin di Pantura Indramayu Tetap Berlanjut, Kompensasi Dedi Mulyadi Tak Efektif



Indramayu _ Suarapubliknews.web.id Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas penyapu koin di Jembatan Sewo, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Penertiban dilakukan secara humanis guna menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran arus balik Lebaran 2026.

Di lokasi, petugas tampak membubarkan para penyapu koin yang berjejer di sepanjang jembatan yang menjadi perbatasan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang.

Sejumlah warga yang membawa sapu lidi hingga ranting pohon terlihat berlarian saat petugas datang.

Penyapu koin merupakan sebutan bagi warga yang mengumpulkan uang koin yang dilempar pengendara saat melintas di jalur tertentu, khususnya di kawasan Jembatan Sewo. Aktivitas ini sudah lama terjadi dan kerap meningkat saat arus mudik dan balik Lebaran.

Namun, aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi karena dilakukan di tengah lalu lintas padat kendaraan.

Mengapa Dilakukan Penertiban?
Kapolsek Sukra Iptu Andi Supriyatna menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara rutin, terutama pada pagi hari ketika para penyapu koin mulai berdatangan.

"Kami mengedukasi mereka mengenai betapa bahayanya aktivitas penyapu koin di jembatan Sewo, terutama saat volume kendaraan pemudik sedang tinggi," ujar Andi Supriyatna.

Menurutnya, aktivitas tersebut memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi penyapu koin maupun pengendara.

Petugas juga menghampiri warga yang berada di sisi jalan dan meminta mereka untuk tidak beraktivitas karena dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Bagaimana Risiko yang Dihadapi?
Aktivitas penyapu koin dinilai sangat berbahaya, terutama pada masa arus balik Lebaran ketika volume kendaraan meningkat signifikan.

Beberapa risiko yang dihadapi antara lain:

Tertabrak kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi
Mengganggu konsentrasi pengemudi
Menimbulkan kemacetan di jalur utama Pantura

Karena itu, langkah penertiban dilakukan sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi kecelakaan.

Apa Upaya Pemerintah dalam Menangani Fenomena Ini?
Selain penertiban, pemerintah juga mengambil langkah persuasif dengan memberikan kompensasi kepada para penyapu koin.

Sebanyak 105 penyapu koin di Jembatan Sewo menerima bantuan sebesar Rp 600.000 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kapolsek Sukra menyebutkan bahwa kompensasi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus upaya untuk mengurangi aktivitas penyapu koin selama periode mudik dan arus balik.

"Terdapat 105 penyapu koin yang terdata mendapatkan bantuan kompensasi ini," kata Andi Supriyatna

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus mendorong mereka untuk tidak lagi beraktivitas di lokasi berbahaya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengamanan jalur Pantura Indramayu menjadi prioritas selama arus balik Lebaran 2026.

Penertiban penyapu koin di Jembatan Sewo akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kelancaran lalu lintas.

"Ini merupakan komitmen Polres Indramayu dalam mewujudkan arus mudik yang aman dan nyaman, sehingga kami berharap para penyapu koin dapat bekerja sama serta tidak beraktivitas di bahu jalan demi keselamatan bersama," kata Andi Supriyatna.

(Lenie. Tj/Red)