Kuningan - Suarapubliknews.web.id 26 Mar 2026, 16:09 WIB Polres Kuningan membongkar kasus PNS yang membuat laporan palsu sebagai korban perampokan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Kuningan yang setiap bulannya telah menerima gaji dan tunjangan cukup besar di pemerintah setempat diduga mencoreng nama baik abdi negara. Hal itu dilatar belakangi oleh rasa ketakutan terhadap istrinya sendiri.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan berani berbohong kepada aparat penegak kepolisian Polres Kuningan. Warga Perumahan Puri ASRI 3 Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan tersebut membuat laporan palsu menjadi korban perampokan.
Oknum PNS Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan menciptakan skenario perampokan yang membuat geger masyarakat sehingga menciptakan keresahan di kalangan masyarakat. Ia melaporkan kepada polisi bahwa tas berisi uang tunai sebesar Rp28 juta dan unit ponsel miliknya raib dari dalam mobil Avanza bernopol E 1382 DJ.
Peristiwa itu diklaim terjadi saat kondisi sedang hujan deras antara pukul 17.00 hingga 18.00 WIB atau tepatnya ketika mobil terparkir di depan rumahnya dengan modus pecah kaca. Narasi yang dibangun cukup meyakinkan, mulai dari aktivitas mengambil uang di ATM BCA Cabang Kuningan hingga sempat mampir ke kantor dinasnya sebelum pulang.
Namun, drama rekayasa pecah kaca mobil tersebut terendus kejanggalannya saat jajaran Polres Kuningan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena aparat penegak hukum melakukan penyelidikan mendalam.
Ternyata abdi negara yang harus menjadi contoh bagi masyarakat malah membohongi polisi. Tindakan PNS tersebut harus berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan palsu yang sempat memicu keresahan warga terutama di lingkungan Perumahan Puri Asri 3.
Merekayasa kejadian kriminalitas bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga dapat dijerat dengan sanksi pidana.
Lapor Pemda Percuma tapi Nunggu Kepekaan Diskatan Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). M. Ali Akbar menyebutkan, tim penyidik menemukan banyak ketidak sinkronan antara pengakuan korban dengan bukti di lapangan.
Setelah melalui proses interogasi yang ketat, PNS bersangkutan akhirnya mengakui kalau dirinya nekat melakukan hal tersebut hanya karena merasa takut terhadap istri setelah mendapati saldo tabungannya berkurang drastis.
Sedangkan motif di balik aksi nekat oknum PNS Kabupaten Kuningan tersebut dipicu oleh masalah keuangan pribadi. Ia diketahui memiliki saldo tabungan sebesar Rp28 juta yang dipantau ketat oleh istrinya namun kenyataannya saldo hanya tersisa Rp10 juta sehingga hal itu membuatnya bingung sekaligus panik. Dirinya ketakutan untuk menjelaskan selisih uang Rp18 juta yang sudah digunakan sehingga memilih jalan pintas dengan memecahkan kaca jendela mobilnya sendiri dengan menggunakan kunci roda.
Diharapkan berpura-pura menjadi korban kejahatan, sang istri tidak akan menaruh curiga atas hilangnya uang. "Uangnya salah perhitungan karena kepakai kebutuhan keluarga," tambah Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Abdul Azis, Kamis 26 Maret 2026.***
(Lenie Tanjung)