Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya meninjau TKP kasus Pengeroyokan di Lokasi Hajatan
PURWAKARTA, Suarapubliknews.web.id Psikolog mengungkap aksi premanisme bisa memunculkan luka-luka psikologis, termasuk yang terjadi di sebuah hajatan pernikahan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta.
Diketahui, Dadang (57), mengembuskan napas terakhirnya akibat dikeroyok preman yang meminta jatah uang minuman keras (miras) ketika ia tengah melangsungkan pernikahan putrinya pada Sabtu (4/4/2026).
Dadang dikeroyok di depan mata keluarga, juga di depan mata sang anak yang tengah duduk di kursi pelaminan.
Menurut Danti Wulan Manunggal, psikolog dari Ibunda.id, secara psikologis dan sosiologis, peristiwa ini memiliki lapisan trauma yang sangat kompleks karena terjadi pada momen yang seharusnya menjadi puncak kebahagiaan sebuah keluarga.
Dampak trauma ganda
Danti memaparkan bahwa keluarga korban akan mengalami apa yang disebut dengan trauma ganda.
Mereka tidak hanya kehilangan anggota keluarga secara mendadak, tetapi juga mengalami penghancuran memori bahagia.
Pertama, adanya complicated grief atau duka cita kompleks. Karena kematian terjadi secara brutal dan di depan umum, proses berduka menjadi sangat sulit dilalui.
Kedua, lahirnya asosiasi trauma permanen bagi sang pengantin.
"Hari pernikahan yang seharusnya dirayakan setiap tahun sebagai hari bahagia, kini selamanya terasosiasi dengan hari kematian sang ayah. Ini bisa memicu depresi musiman atau kecemasan setiap kali mendekati tanggal tersebut," ujar Danti kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, keluarga berisiko mengalami survivor’s guilt (rasa bersalah penyintas) dan post-traumatic stress disorder (PTSD) akibat menyaksikan kekerasan secara langsung di kursi pelaminan.
Mengapa pelaku begitu brutal?
Secara psikologis, tindakan pelaku yang menganiaya korban hanya karena urusan uang minuman keras (miras) mencerminkan beberapa gangguan perilaku serius, seperti:
Kontrol impuls rendah (low impulse control): Ketidakmampuan mengelola amarah atas pemicu kecil menunjukkan kegagalan fungsi eksekutif otak dalam menimbang konsekuensi.
Rasa memiliki hak berlebihan (Sense of Entitlement): Pelaku merasa berhak mendapatkan uang tersebut. Ketika tidak terpenuhi, ia merasa harga dirinya diinjak-injak sehingga merespons dengan kekerasan ekstrem.
Desensitisasi kekerasan: Pelaku diduga hidup di lingkungan yang menormalisasi kekerasan sebagai alat negosiasi, sehingga kehilangan empati terhadap nyawa orang lain.
Masalah struktural: budaya upeti
Danti juga menyoroti masalah sosiologis yang mengakar, yakni budaya upeti atau pungli.
Peristiwa ini menunjukkan betapa berbahayanya praktik pungutan liar yang dipaksakan dalam acara-acara sosial.
"Hal ini mengubah acara kekeluargaan menjadi ajang pemerasan," tuturnya.
Dampak lainnya adalah munculnya bystander effect, di mana masyarakat di masa depan mungkin takut untuk melerai konflik karena melihat nasib tragis sang ayah yang mencoba menjadi mediator namun justru menjadi korban.
Langkah pemulihan dan pencegahan
Untuk mengurai luka kolektif ini, Danti menyarankan tiga langkah krusial:
Intervensi krisis: Pendampingan psikologis intensif (trauma healing) untuk pengantin dan keluarga inti.
Penegakan hukum tegas: Aparat harus memberikan efek jera guna memulihkan rasa aman di masyarakat.
Rekonstruksi sosial: Tokoh masyarakat dan aparat perlu bekerja sama membersihkan praktik premanisme di acara warga agar ruang publik kembali aman.
(Redaksi)