24 April 2026
KARAWANG – Suarapubliknews.web.id Rumah Sakit (RS) Bayukarta dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien bernama Ihat Solihat.
Laporan tersebut diajukan oleh LBH Aryamandalika melalui kuasa hukum keluarga korban, Hendra Supriatna, Jumat (24/4/2026).
Hendra mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan pasien saat berada di RS Bayukarta.
Menurutnya, pasien yang dalam kondisi kritis seharusnya mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. Namun, pihak rumah sakit justru meminta pasien untuk pulang.
“Pasien dalam kondisi kritis dan membutuhkan ICU, tetapi malah disuruh pulang. Ini tidak sesuai standar pelayanan medis,” ujar Hendra.
Selain itu, ia juga menyoroti proses rujukan pasien ke rumah sakit lain yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Hendra menyebut, pasien dirujuk ke RS Amanda tanpa menggunakan ambulans, melainkan menggunakan mobil bak terbuka.
“Pasien kritis diantar menggunakan mobil bak, bukan ambulans. Ini menjadi pertanyaan besar,” katanya.
Atas dugaan tersebut, pihaknya meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Ia juga mendorong agar ada sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran atau malpraktik dalam penanganan pasien tersebut.
Sementara itu, pihak RS Bayukarta belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Tim redaksi telah mencoba menghubungi pihak manajemen rumah sakit untuk meminta klarifikasi, termasuk terkait alasan pemulangan pasien dan prosedur rujukan.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak humas RS Bayukarta belum memberikan respons.
(Lenie Tanjung)