Pemkab Karawang Pastikan Pilkades Serentak di 67 Desa Pada November

Sabtu, 25 April 2026     
Bupati Karawang Aep Syaepuloh

Karawang  - Suarapubliknews.web.id 
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa wilayah itu pada November 2026. 

"Pilkades serentak di 67 desa tetap dilaksanakan November 2028. Sampai saat ini belum ada keputusan untuk ditunda pelaksanaannya," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Jumat.

Ia menyampaikan, pada tahun ini sebanyak 67 kepala desa habis masa jabatannya. Sehingga perlu dilakukan Pilkades serentak.

Bupati mengaku telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang agar pelaksanaan Pilkades segera dilakukan jika seluruh kesiapan telah terpenuhi.

“Saya sudah tegaskan melalui Sekda, selama kita mampu dan siap, maka Pilkades harus segera dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, Pemkab Karawang terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk terkait kesiapan teknis dan pembiayaan. 

Disebutkan, saat ini pemerintah daerah menghadapi tantangan anggaran. Namun kondisi itu bukan menjadi alasan untuk menunda pelaksanaannya Pilkades serentak.

Terkait dengan hal tersebut, saat ini pihaknya tengah mencari solusi anggaran agar seluruh tahapan Pilkades serentak di 67 desa sekitar Karawang dapat berjalan optimal.

"Kami upayakan semaksimal mungkin agar pelaksanaan Pilkades serentak berjalan dengan baik dan sesuai agenda," katanya.

Saat ini, tahapan Pilkades di Karawang sudah mulai berjalan, yakni pemutakhiran data. Tahapan ini merupakan bagian dari persiapan awal dilaksanakannya Pilkades serentak.

Ia mengaku optimistis, dengan kesiapan yang matang, Pilkades serentak di 67 desa sekitar Karawang dapat berjalan dengan lancar

(Lenie Tanjung)