KARAWANG —. Suarapubliknews.web.id Angka 151 menjadi sorotan tajam dalam ruang pertemuan di Markas Komando (Mako) Kodim 06/04 Karawang, Kamis (21/05/2026).
Angka tersebut merujuk pada jumlah pelaku usaha di Karawang yang kedapatan mengabaikan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) maraton selama dua bulan terakhir.
Merespons temuan mengkhawatirkan ini, Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum mengambil langkah taktis. Sebanyak 150 pelaku usaha dikumpulkan dalam satu forum sosialisasi penanganan limbah industri.
Pertemuan krusial ini juga dihadiri oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, camat, hingga kepala desa untuk menyamakan frekuensi pengawasan.
Peringatan Keras dari Mako Kodim
Komandan Satgas (Dansatgas) Citarum Harum, Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto, tidak berbasa-basi. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan peringatan serius sekaligus ruang komitmen bagi dunia industri agar berhenti mengotori lingkungan.
"Data 151 pelaku usaha yang belum memenuhi standar IPAL ini adalah lampu kuning. Kami hadir di sini untuk mengingatkan kembali: profit bisnis tidak boleh mengorbankan ekosistem.
Kami meminta komitmen nyata dari seluruh pelaku usaha untuk membenahi pengolahan limbah industri mereka sekarang juga," tegas Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto.
Menurutnya, Satgas tidak akan ragu mengambil tindakan hukum atau penyegelan jika peringatan dan pembinaan ini tetap diabaikan oleh para pemilik modal.
Respons Pelaku Usaha: "Ini Alarm bagi Kami"
Meskipun bertensi tinggi, ketegasan Satgas justru memicu gelombang respons positif dari lantai bursa lokal.
Para pelaku usaha melihat langkah ini sebagai momentum pembenahan massal agar industri di Karawang tidak dicap sebagai perusak lingkungan.
H. Wahyu, salah satu pelaku usaha senior yang hadir dalam forum tersebut, memberikan apresiasi tinggi terhadap pendekatan persuasif namun tegas yang dilakukan Satgas Citarum Harum.
"Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi langkah Satgas Citarum Harum ini. Jujur saja, ini menjadi wake-up call atau alarm bagi kami semua.
Pertemuan ini membuka mata kami bahwa kepatuhan terhadap IPAL bukan sekadar aturan formalitas, melainkan tanggung jawab moral.
Kami siap berkomitmen dan mengawal perbaikan ini demi masa depan lingkungan Karawang," ujar H. Wahyu.
Menanti Babak Baru Citarum Harum
Pertemuan di Mako Kodim 06/04 Karawang ini menandai babak baru penegakan hukum lingkungan yang lebih kolaboratif.
Dengan duduk bersama antara militer, birokrat DLH, otoritas lokal, dan sektor swasta, celah bagi "kucing-kucingan" pembuangan limbah ilegal diharapkan makin mempersempit ruang gerak para perusak lingkungan.
Kini, komitmen 150 pengusaha tersebut tengah diuji di lapangan.
(Ginanjar)