KARAWANG — Suarapubliknews.web.id Jejak aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Karawang mulai terungkap. Jajaran Polresta Karawang mengamankan empat terduga pelaku yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tak tanggung-tanggung, hasil penyidikan sementara mengaitkan perkara tersebut dengan sembilan laporan polisi (LP). Polisi juga berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam press release di Media Center Polresta Karawang, Senin (28/9/2026).
Dari sembilan laporan polisi yang ditangani, sebanyak tujuh LP ditangani Polresta Karawang, sementara dua LP lainnya ditangani Polsek Telukjambe Timur.
Rentetan laporan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengurai dugaan keterlibatan para terduga pelaku dalam aksi curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Karawang.
Empat Orang Diamankan, Delapan Motor Jadi Barang Bukti
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat terduga pelaku. Polisi juga menyita delapan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara.
Selain kendaraan, sejumlah barang bukti lain turut diamankan dan kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya perkara lain yang berkaitan dengan pengungkapan tersebut.
Press release dipimpin Wakapolres Karawang AKBP Aprian, didampingi Kapolsek Telukjambe Timur Aries Riyanto dan Humas Polresta Karawang Cep Wildan.
Polisi Buru Jejak Kasus Lain
Pengungkapan sembilan LP tersebut belum menjadi akhir penyidikan. Aparat masih membuka kemungkinan adanya kasus curanmor lain yang berkaitan dengan para terduga pelaku.
Penyidik akan mendalami keterangan para terduga pelaku, mencocokkan barang bukti kendaraan yang diamankan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian dugaan tindak pidana sekaligus memastikan setiap perkara diproses berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Warga Diminta Jangan Lengah
Polresta Karawang juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap ancaman curanmor.
Kendaraan disarankan diparkir di lokasi yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengawasan di tempat-tempat yang rawan.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa polisi masih terus memburu pelaku kejahatan kendaraan bermotor sekaligus mengembangkan setiap informasi yang dapat mengarah pada pengungkapan kasus lainnya.
Sembilan laporan polisi, empat terduga pelaku, dan delapan sepeda motor yang diamankan kini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan Polresta Karawang untuk membongkar lebih jauh dugaan aksi curanmor di wilayah hukumnya.
(Ginanjar)
Posting Komentar untuk "Sembilan LP Dibongkar, 4 Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polresta Karawang, 8 Motor Disita"