KENDAL — Suarapubliknews.web.id Upaya membangun komunikasi yang konstruktif dengan insan pers terus dilakukan Advokat ABD. RAHMAN SUHU, SH., MH., dari ARS LAW FIRM, selaku kuasa hukum atau legal corporate PT. Dae Young Textile (PT. DYT).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi yang berkembang di ruang publik dapat disampaikan secara berimbang, sekaligus mendorong pemulihan nama baik perusahaan apabila terdapat pemberitaan atau informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
ABD. RAHMAN SUHU menegaskan bahwa media memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi antara perusahaan, pekerja, masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Menurutnya, penyampaian informasi secara proporsional dan berdasarkan data menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan teman-teman media. Prinsipnya, setiap persoalan harus dilihat secara objektif dan berdasarkan fakta. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian berkembang menjadi persepsi yang merugikan pihak tertentu,” ujar ABD. RAHMAN SUHU.
Ia menambahkan, pihaknya menghormati kebebasan pers sepanjang pelaksanaan kegiatan jurnalistik tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
Di sisi lain, perusahaan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi apabila terdapat informasi yang dianggap tidak tepat atau berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Dorong Kondusivitas dan Kepatuhan SOP
Selain membangun komunikasi dengan media, ABD. RAHMAN SUHU juga mendorong seluruh jajaran karyawan PT. Dae Young Textile agar tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan internal merupakan bagian penting dalam menjaga hubungan industrial sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
“Semua pihak harus memahami posisi dan tanggung jawab masing-masing. Karyawan menjalankan tugas sesuai SOP, perusahaan memenuhi kewajibannya, sementara apabila ada persoalan hukum atau hubungan industrial, penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
PT. Dae Young Textile sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur tekstil untuk kebutuhan bahan sepatu dan berlokasi di Kawasan Industri Kendal. Data pemerintah daerah juga mencatat perusahaan tersebut sebagai salah satu industri yang berada di kawasan tersebut.
Pemulihan Nama Baik Harus Berbasis Fakta
Terkait upaya pemulihan nama baik perusahaan, ABD. RAHMAN SUHU menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan diselesaikan melalui opini maupun saling tuding.
Menurutnya, langkah yang paling tepat adalah menghadirkan fakta, dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.
“Kalau memang ada informasi yang keliru, tentu harus diluruskan. Kalau ada tuduhan, harus ada dasar dan bukti. Kami tidak ingin membangun opini tandingan, tetapi ingin mengedepankan fakta dan proses hukum yang objektif,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Komunikasi dengan media, menurutnya, bukan dimaksudkan untuk membatasi kerja jurnalistik, melainkan sebagai upaya membuka ruang dialog agar setiap informasi yang menyangkut perusahaan dapat dikonfirmasi secara langsung.
Jaga Hubungan Industrial Tetap Kondusif
Lebih jauh, ABD. RAHMAN SUHU berharap hubungan antara manajemen dan karyawan PT. Dae Young Textile tetap berjalan secara profesional dan kondusif.
Ia menilai komunikasi dua arah menjadi salah satu kunci dalam mencegah kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi persoalan lebih besar.
“Kita semua berkepentingan menjaga perusahaan tetap berjalan dengan baik. Karyawan membutuhkan kepastian dan kenyamanan dalam bekerja, perusahaan membutuhkan produktivitas, dan masyarakat membutuhkan suasana yang kondusif,” pungkasnya.
Dengan komunikasi yang dibangun secara terbuka, pihak kuasa hukum berharap setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara proporsional, mengedepankan fakta, kepentingan hukum serta prinsip keadilan.
(Ginanjar)
Posting Komentar untuk "Advokat ABD. RAHMAN SUHU Bangun Komunikasi Media, Dorong Pemulihan Nama Baik PT. Dae Young Textile"