Polresta Karawang Amankan Sejoli, Bayi Perempuan Ditemukan Menangis dalam Tas di Gang Elang



Karawang, Suara Publik News– Polresta Karawang mengamankan dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan penemuan bayi perempuan di dalam tas jinjing di Gang Elang, Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Bayi tersebut ditemukan warga pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Penemuan bermula ketika seorang warga yang hendak membuka warung nasi uduk mendengar suara tangisan bayi dari arah gang.

Saat mengecek sumber suara, warga tersebut mendapati seorang bayi perempuan berada di dalam tas jinjing. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Satres PPA dan PPO Polresta Karawang melalui serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan penyelidikan sementara, bayi tersebut diduga hasil hubungan kedua terduga pelaku yang diketahui memiliki hubungan pacaran,” ujar Mario, Jumat (4/9/2026).

Polisi Telusuri Rangkaian Peristiwa

Dari penyelidikan sementara, polisi menduga bayi tersebut dibawa menggunakan sepeda motor sebelum ditinggalkan di lokasi penemuan.

Meski demikian, kepolisian masih mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif dan alasan bayi ditinggalkan.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dua Orang Diamankan

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Satres PPA dan PPO Polresta Karawang mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Keduanya diamankan di lokasi berbeda pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 20.20 WIB. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polresta Karawang untuk menjalani pemeriksaan.

“Dua terduga pelaku kami amankan di Polres untuk pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan,” kata Mario.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta mencocokkan keterangan saksi dengan alat bukti yang telah diperoleh.

Bayi Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Di sisi lain, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan bayi tersebut mendapatkan perlindungan dan penanganan yang diperlukan.

Bayi tersebut juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kabupaten Karawang.

Polisi menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penelantaran orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 429 ayat (3) atau Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung. Polisi masih mengumpulkan fakta dan alat bukti untuk menentukan konstruksi perkara serta langkah hukum selanjutnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang menemukan bayi atau anak dalam kondisi terlantar agar segera menghubungi polisi, tenaga kesehatan, atau instansi terkait sehingga dapat memperoleh pertolongan dan perlindungan.

Penulis: Ginanjar
Suara Publik News

Posting Komentar untuk "Polresta Karawang Amankan Sejoli, Bayi Perempuan Ditemukan Menangis dalam Tas di Gang Elang"